Jakarta – Abdurrohman Wahid, Kandidat Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), mengungkapkan keprihatinannya terhadap seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh judi online di tengah masyarakat Indonesia, terutama dari sudut pandang nilai-nilai Islam.
Di era teknologi yang semakin maju, judi online telah menjadi ancaman tersembunyi yang merusak nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat. Baca: Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Lampung Tinjau Faskes dan Pendidikan
Meskipun memberikan kemudahan akses dan janji keuntungan instan, praktik ini secara tegas dilarang dalam Islam karena dampak negatifnya yang signifikan bagi individu dan masyarakat.
Menurut Kandidat Ketua Umum PB PMII, Abdurrohman Wahid, judi online bukan sekadar masalah finansial, tetapi juga mengganggu hubungan keluarga serta stabilitas mental dan spiritual individu.
“Dalam Islam, keluarga merupakan pilar utama masyarakat, dan judi online dapat menghancurkan harmoni keluarga serta menguras keuangan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama,” ungkapnya, mengutip Surah Al-Maidah ayat 90 yang menegaskan larangan terhadap praktik judi.
Abdurrohman Wahid menegaskan bahwa penanggulangan masalah ini memerlukan pendekatan holistik yang meliputi penegakan hukum ketat, pendidikan agama yang komprehensif, dan rehabilitasi berbasis nilai-nilai Islam.
“Pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum terhadap situs judi online dan bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut,” katanya.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya pendidikan agama yang mendalam di masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang bahaya judi online menurut pandangan Islam.
“Kita perlu memberdayakan masyarakat untuk mencari nafkah secara halal dan menghindari godaan judi yang bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tambahnya.
Abdurrohman Wahid juga menekankan perlunya fasilitas rehabilitasi berbasis ajaran Islam bagi pecandu judi, yang meliputi bimbingan spiritual, konseling, dan dukungan komunitas untuk membantu mereka pulih dari kecanduan.
Dalam kunjungannya ke berbagai cabang PMII di seluruh Indonesia, Abdurrohman Wahid berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi anggota dan bersama-sama merumuskan strategi perlindungan masyarakat dari dampak buruk judi online. Dia siap memimpin PMII dalam upaya melawan berbagai bentuk kejahatan sosial yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
(*)