Tersangka Skandal Korupsi Pertamina Patra Niaga Bikin Grup WhatsApp ‘Orang-orang Senang’

Fajarpos.com
Tersangka kasus impor minyak mentah

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kembali mencoreng nama baik perusahaan BUMN tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang,” yang digunakan oleh para tersangka.

Nama grup tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

Bagaimana bisa mereka merasa “senang” di tengah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat?

Sekadar informasi, enam tersangka berasal dari lingkungan PT Pertamina, antara lain:

1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI
2. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
3. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
5. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
6. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang terlibat sebagai broker dalam transaksi impor minyak:

1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung menemukan para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah.

Tindakan ini memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal melalui mark up harga dan komisi dari transaksi tersebut.

Terkait dengan keberadaan grup “Orang-orang Senang,” penyidik masih mendalami apakah ada bukti komunikasi yang mengarah pada perencanaan atau koordinasi dalam aksi korupsi tersebut.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa analisis percakapan dalam grup ini bisa menjadi bukti tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Selain itu, dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya bagi PT Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi juga bagi masyarakat yang terdampak fluktuasi harga BBM akibat ketidakstabilan dalam rantai pasokan minyak mentah.

Ketika praktik korupsi terjadi dalam skala besar seperti ini, kepercayaan publik terhadap BUMN dan institusi negara pun semakin menurun.

Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian penting dalam pemberantasan korupsi di sektor energi.

Penyidik terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang berperan dalam skema korupsi ini.

(***)