Inilah Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri

Fajarpos.com
THR Pengemudi Online

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan  Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, serta pengemudi dan kurir online.

Presiden Prabowo didampingi Menaker Yassierli serta sejumlah perwakilan pengemudi ojek online menyampaikan pidatonya.

Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Jadi saya sampaikan sebagai berikut, yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin 10 Maret 2025.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir online.

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi mereka dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara pekerja part-time mencapai 1,5 juta orang.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung memberikan respons positif. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Catherine dalam keterangan tertulis pada Senin 10 Maret 2025.

Menurutnya, program Tali Asih Hari Raya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, tetapi kali ini dilengkapi dengan tambahan bonus uang tunai.

“Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” tambahnya.

Sementara itu, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, juga menyambut baik kebijakan pemerintah dengan menghadirkan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik.

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia,” ujar Anthony Tan.

Bonus ini diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

(***)