Pengadaan Alat Intelijen Kejagung Disorot, Perusahaan Pemenang Tender Dinilai Mencurigakan

Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA – Perusahaan pemenang lelang tender Pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik di lingkungan Kejaksaan Agung sebesar Rp199,8 miliar tahun 2024 disorot publik.

Dikutip dari media daring matafakta, ada dugaan kolusi dan korupsi pengadaan alat intelijen ini.

Perusahaan pemenang tender yakni
PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) dinilai tak memenuhi kualifikasi.

Sebab dilihat dari performa PT. PSP dengan kode tender Nomor: 3918670 yang berada di lantai 7 Apartemen Belleza Permata Hijau,  Jakarta Selatan, sangat tidak meyakinkan sebagai pemenang lelang ratusan miliar tersebut.

Selain tidak memfokuskan pada bisnis informasi telekomunikasi, perusahaan ternyata menyewakan mobil, truk, bus dan sejenisnya.

Begitu juga PT. Anja Bangun Selaras (PT. ABS) sebagai pemenang tender Bidang Teknologi Pengamanan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di anggaran yang sama tahun 2024 senilai Rp250 miliar.

Performa PT. ABS kegiatannya mulai dari jual beli mobil bekas, reparasi mobil serta suku cadang, aksesoris mobil, Event Organizer (EO), periklanan, kehumasan fotografi dan masih banyak lagi bidang usaha yang digeluti PT. ABS.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejagung telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Termasuk pengadaan alat sadap.

Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

(***)