MEDAN – Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dirundung kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Korban Masinton adalah Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng.
Atas laporan tersebut, Polisi mengamankan CCTV dari lokasi kejadian itu.
“Sudah kita ambil, sedang kami analisa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Rabu (9/10/2024).
Jama mengatakan pihaknya telah ke lokasi kejadian untuk olah TKP pada Senin siang.
Jama mengatakan sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa soal peristiwa itu, termasuk korban.
“Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang,” jelasnya.
Soal rencana pemeriksaan Masinton selaku terlapor dalam peristiwa itu, Jama mengatakan pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi-saksi.
Jama menyebut pihaknya masih menyelidiki soal laporan itu. Dia mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia pada Senin (7/10) dini hari.
“Laporan sudah kita terima Senin dini hari. Kalau sejauh ini laporan itu dugaan terkait penganiayaan dan dugaan ada pelecehan seksual,” sebutnya.
Sementara itu, Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu, Mahmud Efendi melaporkankan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.
Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Joko Pranata Situmeang.
(***)