JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum Mr Mukhsin Nasir, mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar jangan mempermalukan Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Pagar Laut di perairan Tangerang.
Peringatan tersebut diungkapkan Mukhsin Nasir melihat lambannya ketiga APH tersebut menindaklanjuti sikap tegas Presiden Prabowo Subianto atas sengkarut pemasangan 30 km lebih Pagar Laut di perairan Tangerang, Banten.
Mukhsin mengatakan, sejak awal munculnya masalah pemasangan Pagar Laut ini, Presiden Prabowo sudah memberikan isyarat agar APH cepat, tanggap dan tegas mengambil tindakan hukum.
Menurut Mukhsin, justru respon cepat ditunjukkan Kementerian ATR/BPN dengan mencopot sejumlah pegawai BPN.
“Ironisnya APH terkesan masih saling tunjuk dan menunggu,” kata Mukhsin kepada media, Senin (10/2)..
Mukhsin lalu mengambil contoh kasus korupsi timah, migor, impor garam, tata kelola sawit dan sejumlah kasus yang ditangani Kejagung terkait dengan sejumlah lembaga kementerian.
“Apa semua kasus di atas menunggu kementerian terkait baru kejagung bergerak? kan tidak!” katanya.
“Kenapa kasus pagar laut Kejagung bersikap seperti kiper? Nunggu bola dulu dari Menteri? tanya Mukhsin menambahkan.
Mukhsin lantas menyinggung kerja intelijen kejaksaan yang dinilainya lamban.
“Berarti Kejagung tidak berdayakan institusi intelijennya atau intelijennya tidak berdaya dengan hanya nunggu data dari kementerian baru berdaya,” katanya lagi.
Dia menyinggung jika Kementerian menjadi alat Kejagung untuk menangani kasus pagar laut. Karena Kejagung tidak berdaya melakukan produk intelijen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan
Sementara kasus pagar laut sudah jadi masalah negara. Presiden Prabowo bahkan perintahkan bongkar pagar laut.
Mukhsin menyindir jika sikap tegas Presiden ini hanya jadi candaan para penegak hukum. Buktinya sampai saat ini Kejagung belum bersikap dan berbuat. Malah menunggu hasil tindakan dari menteri-menteri terkait.
“Harusnya sikap tegas Presiden terhadap respon kasus pagar laut ini menjadi teguran bagi APH sebagai pembantu Presiden bersikap tegas dan berani lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, ini demi menyelamatkan kedaulatan negara dan wibawa negara dan Presiden sebagai kepala negara,” kata Mukhsin.
Mukhsin mengaku khawatir dengan tidak tegasnya sikap APH karena justru akan membuat presiden Prabowo setiap hari mendapat kritik dari rakyat seolah presiden Prabowo tidak bernyali.
“Ini kan sama halnya kita mempermalukan Presiden sebagai Kepala Negara, dimana hati nurani penegak hukum kalau begini,” tutur Mukhsin. (***)