Kejagung Obok-obok Kantor Ditjen Migas, Korupsi Gas LPG 3 Kg?

Fajarpos.com

JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dikabarkan menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Senin ini (10/02/2025). Penggeledahan diduga terkait dugaan pelanggaran hukum soal penyaluran gas LPG 3 Kg.

Informasi adanya penggeledahan ini disampaikan sumber terpercaya Kejaksaan Agung.

“Masih berlangsung sampai saat ini,” ujar sumber di Kejagung.

Namun sumber ini menolak menyebutkan penggeledahan tersebut dalam kasus apa. Namun secara prosedur penggeledahan dan penyitaan menunjukkan perkara sudah berada dalam penyidikan.

Sementara itu publik saat ini sedang berlangsung kegaduhan terkait kelangkaan LPG 3 kilogram. Kelangkaan yang disebut dipicu kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut sempat membuat Presiden Prabowo Subianto marah.

Kementerian ESDM khususnya Ditjen Migas yang mengurus penyaluran gas elpiji ini. (***)