Rumah Ketua KPU Tapteng Dilalap Api, Masriadi Pasaribu: Usut Tuntas, Dibakar atau Terbakar?

Redaksi
Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu.

JAKARTA – Rumah Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu di Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli kebakaran pada Kamis (9/1) malam, terbakar.

Terbakarnya rumah Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu ini terjadi saat proses gugatan hasil Pilkada Tapteng bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi kasus di atas, Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu meminta Polri khususnya Polres Tapteng  melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini perlu investigasi mendalam dalam” kata Masriadi Pasaribu, Jumat (10/1).

Masriadi yang juga mantan Ketum Gabema Tapteng-Sibolga meminta Polres Tapteng mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang. Sehingga masyarakat tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran.

“Agar masyarakat tahu apakah peristiwa bencana tersebut dibakar atau terbakar,” ujarnya.

Lebih jauh soal kebakaran Ketua KPU Tapteng, Masriadi menyinggung soal Pilkada 2024 Tapteng yang saat ini sedang berproses di MK.

Kata dia, hal ini juga perlu didalami sebab Wahid sebagai Ketua KPU merupakan pihak yang tergugat.

“Dia (Wahid) kan digugat ke MK saat ini sebagai Ketua KPU,” katanya.

Soal kasus ini, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor membenarkan rumah Wahid Pasaribu dilahap si jago merah.

Basa Emden saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab peristiwa tersebut.

(***)