Tanggapi Kegaduhan di Persidangan Hotman vs Razman, Masriadi Dukung Pembentukan DKPB Organisasi Advokat

Fajarpos.com
Praktisi Hukum Masriadi Pasaribu

JAKARTA – Praktisi hukum Masriadi Pasaribu mendukung wacana pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) Organisasi Advokat Indonesia (OAI). Hal tersebut menanggapi kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Masriadi menilai, kegaduhan di persidangan tersebut sangat disayangkan.

Kegaduhan yang dimaksud terjadi ketika peradilan mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea (HPH) & Razman Arif Nasution (RAN) selaku terdakwa dalam perkara tersebut.

Di ruang pengadilan, RAN mendatangi HPH yang sedang duduk di kursi saksi pelapor yang berdampak pada kegaduhan di ruang sidang dan diperparah oleh tindakan oknum Advokat lainnya yang naik ke meja.

“Saya selaku advokat menyayangkan tindakan tersebut. Itu tindakan yang tidak bermartabat karena telah merendahkan profesi dan martabat peradilan yang sudah seharusnya dihormati oleh Advokat selaku penegak hukum,” kata Masri kepada fajarpos.com, Minggu (9/2).

Selain itu, Masriadi menilai, tindakan oknum advokat itu dapat dikualifikasi dan diduga sebagai tindakan Contempt of Court.

“Saya mendukung dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) Organisasi Advokat Indonesia,” katanya.

Diketahui, saat ini Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menginisiasi peluncuran DKPB bersama dengan sejumlah organisasi lainnya dengan tujuan menegakkan Kode Etik Advokat.

Sehingga jika ada Advokat yang melakukan tindakan di luar Kode Etik saat menjalani tugas profesi akan langsung ditindak dan diberikan sanksi sesuai ketentuan mulai teguran, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap sebagai Advokat.

Selain pembentukan DKPB OAI, PERADI juga mendorong Pemerintah & DPR untuk membuat RUU Advokat yang baru yang berfokus pada Single Bar dalam pengertian Standar Profesi Advokat yang Tunggal.

Soal Standar Profesi Advokat yang Tunggal, Masriadi menyarankan belajar ke Belanda yang bernama
Asosiasi Pengacara Belanda (Nederlandse orde van Advocates – NOvA).

Asosiasi Pengacara Belanda ini adalah badan pengatur yang bertanggung jawab mengawasi profesi advokat di negara tersebut. Lembaga ini juga untuk menjaga standar profesional yang tinggi dan perilaku etis di kalangan pengacara. Lalu asosiasi ini memastikan bahwa praktisi hukum mematuhi aturan dan regulasi demi kepentingan keadilan dan perlindungan klien.

Selain itu, Asosiasi Pengacara Belanda memberikan bimbingan, dukungan, dan sumber daya kepada para anggotanya, mendorong perbaikan dan pengembangan berkelanjutan dalam komunitas hukum.

(***)

Exit mobile version