Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Predikat Tertinggi di Ajang Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2023

Fajarpos.com
Pemkot Tangsel

Fajarpos.com, Yogyakarta – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, kota yang berusia 15 tahun ini berhasil meraih dua penghargaan.

Penghargaan tersebut diterima dalam dua kategori, yaitu Sistem Merit dengan indeks 326 dan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan indeks 92. Kedua penghargaan tersebut meraih predikat tertinggi, yaitu ‘Sangat Baik’.

Penghargaan ini diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel pada Kamis (07/12/2023).

Usai menerima penghargaan, Benyamin mengatakan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Dimana menempatkan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuannya.

“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan, kali ini soal sistem merit terutama dalam kaitannya reformasi birokrasi. Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya, artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri,” kata Benyamin.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yakin bahwa dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang diemban, akan memberikan dampak positif dalam menghasilkan terobosan dan kebijakan yang tepat sasaran.

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” terangnya.

Sementara itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yangada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional.” ucap Menteri Azwar Anas.

“Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tambahnya.

menyatakan bahwa penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Langkah ini sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, juga menyampaikan hal yang serupa. Menurutnya, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan bentuk keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Perubahan signifikan dalam manajemen ASN yang diakibatkan oleh disahkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi salah satu latar belakangnya.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain.” ujarnya.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus saat membuka acara.

Agus menyampaikan bahwa selain itu, perubahan dalam lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga dapat memengaruhi penerapan sistem merit, terutama terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Dia menekankan bahwa para ASN perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik,” tutupnya.

Exit mobile version