Jakarta, FP Hukum – Firli Bahuri ketua KPK menyatakan bahwa KPK masih mengusahakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat dirawat di dalam negeri. Walaupun begitu politikus Partai Demokrat tersebut memiliki peluang untuk di rawat di luar negeri.
Hal ini dikarenakan hasil pemeriksaan dari Lukas menunjukkan bahwa kondisinya sedang tidak baik.
“Sehingga kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa terlebih dahulu. Setelah satu jiwa selamat, kita baru proses hukum” kata Firli
Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus suap pemberian izin sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua diduga ia menerima uang sebesar Rp 1 miliar.
Namun dalam perjalanan Lukas mengaku sakit. Karena hal itu KPK mendatangkan tim kesehatan dan tim penyidik untuk memeriksa keadaan Lukas pada 3 Desember 2022 yang dipimpin langsung oleh Firli.
Firli mengatakan bahwa hasil dari penelusuran tim penyidik bahwa Lukas pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
“Sehingga alternatif pertama dari kami adalah Lukas dirawat di RSPAD” ujarnya
Jika memang kondisinya sangat mendesak lembaga antirasuah dapat memberikan izin agar Lukas dirujuk oleh RSCM atau RSPAD untuk mendapatkan pengobatan keluar negeri namun harus ditemani dokter dan tim penyidik KPK.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin agar Lukas dapat berobat di Singapura. Hal ini telah disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona anggota tim kuasa hukum Lukas.
(Ald/Ald)