Jakarta, Fajarpos Jakarta – Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, terpilih dan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
“Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas, Jumat (7/10/2022).
Dua calon kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta lainnya, yaitu: Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Rapat TPA dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
***