Fajarpos.com, Bali – Buronan Mahendra Dito Sampurna telah ditangkap oleh Bareskrim Polri atas kasus kepemilikan senjata ilegal, dan penangkapan tersebut dilakukan di Bali.
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Detail lebih lanjut mengenai penangkapan Dito Mahendra telah diserahkan kepada Dirtipidum Bareskrim Polri, yang dipegang oleh Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro.
“Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya. Beliau yang pimpin langsung,” kata Kombes Jansen dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan Dito Mahendra. Ketika dia tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan segera menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dito Mahendra telah lama menjadi buronan pihak berwenang. Dia menjadi tersangka setelah sejumlah senjata api ilegal ditemukan di rumahnya.
Dito juga sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Namun, setidaknya dua kali dia tidak hadir atau absen tanpa memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.
Adapun, polisi sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dia meminta Dito mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Kita tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke (diri ke) Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” ujar Brigjen Djuhandhani, Selasa (27/6).
“Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.