Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo, Kejagung Cecar Kabiro Kepegawaian MA Sahlanuddin

Fajarpos.com

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Sahlanuddin (SHL) untuk mendalami kasus jual beli vonis bebas terpidana penganiayaan Ronald Tannur, Jumat (6/12/2024).

Penyidik mendalami ihwal pertemuan Zarof Ricar dengan hakim agung Soesilo di Makassar.

“SHLselaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (6/12).

SHL diperiksa terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur atas nama Zarof Ricar dan Lisa Rachmat. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dan perkara dimaksud,” katanya.

Zarof Ricar merupakan eks Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung. 

Sementara, Lisa Rachmat, merupakan pengacara Ronald Tannur. 

(***)