Usai Diperiksa dan Memberikan Keterangan Kepada KPK, Cak Imin: Saya Menjelaskan Semua Yang Saya Tahu

Fajarpos.com
Cak Imin

Fajarpos.com, Jakarta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, telah memberikan penjelasan lengkap mengenai semua yang dia ketahui dan dengar untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada tahun 2012. Pernyataan ini diberikan oleh Cak Imin setelah dia diperiksa sebagai saksi pada Kamis (07/09/23) sore.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (07/09/23).

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” imbuhnya.

Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah.

“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ucap Cak Imin.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans yang tengah diselidiki oleh KPK terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam rangka penyelidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan juga di rumah Reyna Usman yang terletak di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo serta di Badung, Bali.

Pada hari Senin (04/09/23), KPK juga telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan menggali lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang dalam sistem proteksi TKI di Kemnaker.