JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno bertemu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan pertemuan Gubernur DKI dan Jaksa Agung bertujuan untuk membangun hubungan baik serta menjalin kerja sama di awal masa jabatan kepemimpinan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan pihaknya membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan berbagai proyek pembangunan di Jakarta.
Hal ini bertujuan agar seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan di ibu kota negara dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Jakarta dapat berjalan tanpa ada celah bagi oknum yang memanfaatkan kebijakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Pramono.
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta juga menekankan Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global, yang turut berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi sebesar 11% terhadap PDB Indonesia dan APBD DKI Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun, Jakarta memegang peranan vital dalam pembangunan bangsa.
“Untuk itu, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung agar dalam setiap keputusan yang diambil, tidak ada ruang bagi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, kami berencana untuk mengadakan audit guna memastikan pemerintah DKI Jakarta berjalan dengan baik dan transparan.”
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan pendampingan yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Burhanuddin menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan DKI Jakarta dalam menjalankan pembangunan yang adil dan bebas dari pelanggaran hukum, sembari memastikan semua aspek hukum tetap dipatuhi.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta akan terus dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali.
(***)