Mantan Kepala Cabang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah, MayBank Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan

Fajarpos.com
Kantor Maybank

JAKARTA – Kuasa hukum nasabah MayBank yang jadi korban penggelapan Benny Wullur memberi apresiasi atas kinerja Polres Metro Jakarta Pusat yang telah memberikan atensi atas kasus penipuan dengan nilai yang cukup fantastis yakni Rp30 Miliar.

Benny melihat ada upaya ‘cuci tangan’ dari MayBank atas kejadian ini.

Pasalnya pada awal Desember 2024 sudah ada perintah dari pihak kepolisian untuk membekukan dana milik kliennya. Namun hal ini tidak diindahkan oleh pihak MayBank.

“Saya menduga ada oknum pejabat MayBank yang mendapat aliran dana hasil penipuan,” ucap Benny.

Benny juga menilai bahwa MayBank melanggar prinsip kehati-hatian karena sudah mencairkan dana nasabah padahal sudah ada perintah untuk membekukan dana tersebut. Jadi hal ini bisa dikatakan sebuah kejahatan perbankan yang sistematis.

“Bagaimanapun pihak MayBank harus bertanggungjawab atas polemik ini, karena sejak awal, kepala cabang meyakinkan diri bahwa dana kliennya akan aman, kemudian nyatanya orang yang meyakinkan itu adalah komplotan pelaku penipuan. Ini tidak bisa dikatakan kejahatan perorangan, karena MayBank tidak mengindahkan perintah kepolisian untuk membekukan dana sebesar Rp30 Miliar,” ucap Benny.

Mantan Kepala Cabang MayBank Cilegon inisial AS ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/1/2025).

Petinggi MayBank ini  terbukti menerima aliran dana dari RS, tersangka pelaku penipuan terhadap Kent Lisandi sebesar Rp30 Miliar. Polisi langsung menjadikannya tersangka.

(***)