JAKARTA – Tudingan kasus korupsi di tubuh Bank DKI terus muncul ke publik.
Akhir Januari 2025, massa dari Mahasiswa Pemerhati Korupsi (MPK) meminta Bank DKI transparan mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dugaan korupsinya menyeruak.
Dikutip dari pernyataan yang dikeluarkan, Jum’at (7/2/2025), MPK menyatakan miris dengan Bank DKI atas kasus dugaan korupsi dana CSR-nya.
Koordinator Nasional MPK, Sultan Takdir Maolidi Meminta Bank DKI agar membuka kepublik Laporan Penggunaan dana CSR Bank DKI tahun 2024, kemana dialiran dana dipergunakan.
“Untuk apa saja, agar masyarakat percaya terhadap Bank DKI jika dana CSR ada yang dialirkan ke anggota DPRD DKI Jakarta,” katanya.
Dan Bank DKI juga di minta untuk ungkap siapa saja penerima dana CSR tersebut.
“MPK meminta BPK, segera melakukan Audit terhadap Bank DKI, jangan sampai dana Masyarakat dipergunakan untuk kepentingan kepentingan pribadi seperti yang terjadi di CSR Bank Indonesi,” tegas Sultan.
Sultan juga menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi pergerakan dana CSR Bank DKI agar dapat dipergunakan kegiatan yang bermanfaat untuk Masyarakat dan para Nasabah Bank DKI itu sendiri.
“Mahasiswa Pemerhati Korupsi akan terus mendorong penegak hukum untuk terus memberantas korupsi di Indonesia. MPK akan berkerja sama dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung dalam sinergisitas pemberantasan Korupsi,” tegas Sultan.
Menanggapi dugaan rasuah di Bank DKI, pemerhati hukum dari Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi Ubaidillah Karim meminta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tidak diam. Apalagi KPK sendiri tengah menguliti dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
“Kita minta KPK, Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa petinggi Bank DKI. Tak bisa didiamkan,” kata Ubaidillah kepada media, Jumat (7/2).
Dia mengatakan, Bank DKI sebagai lembaga yang mengelola uang masyarakat harus pruden. Jangan ada dana nasabah hilang begitu saja.
“Bank itu harus pruden, hati-hati mengelola dana nasabah. Kalau ada indikasi fraud pimpinan harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Redaksi mencoba mengklarifikasi ke pihak Bank DKI. Namun hingga kini belum ada penjelasan. (***)