JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa satu koper temuan bukti dari rumah Hasto.
KPK menegaskan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.
“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Tessa mengatakan KPK tidak bisa melarang adanya pihak-pihak yang beropini bahwa kegiatan tersebut adalah pengalihan terhadap isu-isu yang tengah menjadi perbincangan publik.
“Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ujarnya.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK hari ini menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Informasi soal kegiatan penyidikan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. (***)