JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Ace Hasan Syadzily menekankan urgensi reaktualisasi ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan di era geo-cybernetic, sebuah era di mana dunia semakin terhubung secara siber.
Ace Hasan mengingatkan masyarakat akan potensi dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi, khususnya dalam konteks kejahatan siber yang dapat mengancam ideologi, karakter bangsa, dan stabilitas keamanan nasional.
“Meskipun teknologi informasi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, perkembangan ini juga membuka celah bagi berkembangnya berbagai bentuk kejahatan siber,” kata Gubernur Lemhannas dalam acara Refleksi dan Rilis Akhir Tahun 2024 serta Outlook 2025 akhir Desember 2024 lalu.
Gubernur Lemhannas juga menyoroti beberapa ancaman utama, di antaranya penyebaran judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol). Aktivitas ilegal tu berpotensi merusak ideologi dan karakter bangsa, terutama generasi muda.
Kemudian serangan siber terhadap infrastruktur vital nasional. Peretasan terhadap sistem dana nasional, data operasional pelabuhan udara, pusat listrik, data pribadi, kependudukan, dan perbankan dapat mengguncang stabilitas negara.
“Keamanan data ini sangat krusial. Serangan terhadap data strategis dapat mengguncang stabilitas negara,” kata Ace.
Menghadapi ancaman siber yang terus berevolusi, Lemhannas menekankan pentingnya beberapa langkah strategis, yaitu:
• Peningkatan Literasi Digital Masyarakat: Edukasi dan pemahaman yang baik tentang keamanan siber sangat penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
• Penguatan Ketahanan Siber dan Inovasi Teknologi Nasional: Investasi dalam teknologi keamanan siber dan pengembangan inovasi di bidang ini menjadi prioritas untuk menjaga keamanan dan kestabilan negara di era digital.
• Sinergi Lintas Sektor: Kerja sama yang erat antara instansi pemerintah, dunia usaha, dan akademisi sangat dibutuhkan untuk mengatasi ancaman siber secara komprehensif.
“Lemhannas menyarankan perlunya koordinasi dan sinkronisasi unit-unit siber di seluruh kementerian/lembaga, dunia usaha, dan dunia pendidikan untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif,” pungkas Ace.
Ace juga mengingatkan bahwa meskipun digitalisasi membawa manfaat besar bagi kesejahteraan, dampak negatif teknologi yang tidak terkontrol dapat merusak kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengelola perkembangan teknologi dengan bijak. (***)