Pejabat MA Diperiksa Kasus Permufakatan Jahat Zarof Ricar

Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA – Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI SHL diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pejabat MA diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemufakatan jahat berupa suap terkait penanganan perkara kasasi terpidana Ronald Tannur.

“Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12).

Ia mengatakan, saksi SHL diperiksa atas nama tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR).

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

(***)