JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menandatangani kerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah DK Jakarta dan Banten di Auditorium Oryza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Rabu (6/11).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ Syahron Hasibuan menyampaikan, kerjasama dilakukan dalam rangka upaya memperkuat sinergi antara dua lembaga negara yaitu Kejaksaan dan Perum Bulog.
Kata Syahron Hasibuan, penandatangan kerjasama dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DK Jakarta, Patris Yusrian Jaya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta Danang Suryo Wibowo, Asisten Datun Kejati DK Jakarta Badrut Tamam dan jajaran dari Kejati DK Jakarta serta pejabat dan jajaran dari Perum Bulog, termasuk, Pemimpin Perum Bulog, Taufan Akip,
dan Wakil Pemimpin Perum Bulog, Rizky Puspitasari.
Kajati DK Jakarta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Perum Bulog atas kepercayaannya untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yang baik dan memastikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi Perum Bulog dapat diselesaikan secara tepat dan profesional. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum, guna mendukung Perum Bulog menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Patris Yusrian Jaya.
Kerjasama tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, sekaligus mendukung program-
program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan.
Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berkomitmen mendukung penuh program MBG, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pendampingan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Kami berharap MoU ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan hukum, tetapi juga memperkuat komitmen Perum Bulog dalam menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas yang tinggi,” tambah Patris Yusrian Jaya.
(***)