Jakarta – Organisasi Muhammadiyah memindahkan dana simpanan dan pembiayaannya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan terkait langkah tersebut.
Anwar Abbas, Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Muhammadiyah, menyampaikan bahwa pemindahan dana bertujuan untuk mengurangi persaingan antarbank syariah.
Menurutnya, kebijakan ini mencegah bank lain berkompetisi dengan margin yang tidak sehat yang BSI tawarkan, baik untuk penempatan dana maupun pembiayaan.
“Kami tidak ingin persaingan yang tidak sehat terjadi di antara bank syariah,” ujar Anwar, mengutip Antara di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Anwar menambahkan, organisasinya berkomitmen mendukung perbankan syariah dan terus melakukan rasionalisasi serta konsolidasi keuangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah, khususnya yang berkaitan dengan Muhammadiyah.
“Muhammadiyah merasa perlu menata ulang keuangan, termasuk dalam penempatan dana dan pembiayaan,” imbuh Anwar.
Informasi sebelumnya menyebutkan pihaknya mengalihkan dana dari BSI ke beberapa bank syariah lain, sesuai Memo Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana, tertanggal 30 Mei 2024.
(*)