Benyamin Davnie adalah mantan aparatur sipil negara yang kemudian terjun dalam politik. Kariernya dimulai sebagai tenaga kerja sukarela di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Setelah itu, ia diangkat sebagai pegawai negeri di Pemkab tersebut.
Benyamin memulai karier sebagai pelayan masyarakat dari bawah. Ia menjadi Staff Pelaksana, lalu naik menjadi Kasubag, Kabag, hingga Kepala Dinas.
Ia pernah menjabat sebagai Camat Ciledug, kemudian pindah ke Cisoka, dan Tigaraksa. Karier tertingginya sebagai aparatur sipil negara adalah saat menjabat Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Tata Ruang di Kabupaten Tangerang.
Setelah pensiun, Benyamin mendampingi Airin Rachmi Diany mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2010.
Setelah dua periode menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi Airin, Benyamin terpilih sebagai Wali Kota Tangerang Selatan periode 2021–2024 dalam pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.
Putra Tangerang
Benyamin Davnie lahir di Pandeglang pada 1 September 1958, anak seorang TNI. Ayahnya pernah menjabat Dandim dan bertugas di beberapa daerah.
Benyamin pindah dari Pandeglang ke Tangerang saat masih kecil karena tugas sang ayah. Sejak itu, ia menghabiskan masa mudanya di Kota Tangerang.
Benyamin mengenyam pendidikan dasar di SDN 1 Tangerang dan lulus pada 1970, melanjutkan ke SMPN 6 dan lulus tahun 1973, lalu ke SMAN 27 yang kemudian berganti nama menjadi SMAN 1 Tangerang dan lulus tahun 1976.
Setelah lulus SMA, Benyamin melanjutkan studi ke Universitas Padjadjaran di Bandung, mengambil jurusan Ilmu Sosial dan Politik.
Saat menjadi mahasiswa, Benyamin aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) wilayah Bandung, dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Di akhir kuliah, Benyamin menulis skripsi tentang sistem Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sambil mengerjakan skripsi, ia bekerja sebagai tenaga sukarela di Kabupaten Tangerang.
Ia menyelesaikan skripsi dan diwisuda sebagai sarjana ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 1982.
Karier
Benyamin Davnie memulai karier sebagai tenaga kerja sukarela di Pemkab Tangerang sambil menyelesaikan skripsinya.
Setelah menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan, ia diangkat sebagai pegawai negeri sipil dan menjadi Staff Pelaksana, kemudian Kasubag Kependudukan Bagian Pemkab Tangerang.
Pada 1988, ia menjabat sebagai Camat Ciledug. Tiga tahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala Bagian Humas Kabupaten Tangerang.
Pada 1993, ia kembali menjabat camat, kali ini di Kecamatan Cisoka, dan dua tahun kemudian pindah ke Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pada 1998, ia kembali ke Kantor Bupati Tangerang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tangerang, setahun kemudian menjabat Kabag Bina Wilayah Kabupaten Tangerang (1999), dan Kabag Organisasi Kabupaten Tangerang (2002).
Pada 2003, kariernya meningkat dengan ditunjuk menjadi Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, lalu menjabat Asisten Daerah Tata Pradja (ASDA 1) Kabupaten Tangerang (2004), dan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang (2005).
Menjelang pensiun, Benyamin kembali menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang (2009-2010).
Setelah pensiun, Benyamin bergabung dengan Partai Golkar. Setelah Wilayah Tangerang Selatan berpisah dengan Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangerang Selatan, Benyamin maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Airin Rachmi Diany dalam Pilkada Tangsel 2010. Pasangan itu diusung delapan partai politik dalam Koalisi Menata Tangsel.
Dalam pilkada pertama di kota tersebut, pasangan Airin-Benyamin meraih suara terbanyak dengan 241.797 suara atau 53,67 persen dan mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Setelah sengketa di MK dan diputuskan pemungutan suara ulang, pasangan itu kembali meraih suara terbanyak dan dilantik pada Januari 2011.
Lima tahun kemudian, Benyamin kembali maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Airin dalam Pilkada 2015.
Pasangan Airin–Benyamin yang diusung Golkar, PKS, PKB, NasDem, PAN, dan PPP meraih suara terbanyak dengan 305.322 suara atau 59,62 persen, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie kembali menjabat wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2016-2021, setelah dilantik Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang pada 20 April 2016.
Lima tahun kemudian, Benyamin maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan dalam Pilkada Tangsel 2020.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Tangsel, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara, mengalahkan dua rivalnya.
Pasangan Benyamin-Pilar resmi dilantik untuk memimpin Tangerang Selatan periode 2021–2025 pada 26 April 2021 di Pendopo Gubernur Banten, Serang.
Usai dilantik, Benyamin meyakinkan bahwa program kerja yang akan dijalankan melanjutkan program kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Tangerang Selatan sebelumnya, Airin Rachmi Diany.
Penghargaan
Benyamin Davnie telah meraih beberapa penghargaan selama berkarier sebagai aparatur sipil negara. Penghargaan tersebut antara lain Satya Lencana Karya Satya X (1993), Penghargaan Pejabat Aktivis Versi Koalisi LSM (Forum Tangerang) (2002), Satyalencana Karya Satya XX (2003), dan Satya Lencana Karya Satya XXX (2013).
Sebagai anggota Gerakan Pramuka, ia meraih beberapa penghargaan seperti Lencana Pasca Warsa II Pramuka (1995), Lencana Dharma Bhakti Pramuka (2003), Lencana Panca Warsa Pramuka IV (2006), dan Lencana Melati Pramuka (2006).
Tangsel Lestari
Benyamin memaparkan visi Kota Lestari dalam kampanyenya. Konsep tersebut bertujuan agar pembangunan tidak mengikis atau mengorbankan aset wilayah seperti lingkungan, budaya, sumber daya air, dan kekhasannya.
Tangsel diharapkan menjadi kota masa depan yang nyaman dan layak secara ekonomi, lingkungan, serta sosial bagi warganya.
Benyamin mengklaim bahwa program kota lestari ini tidak akan meninggalkan beban untuk generasi selanjutnya. Program tersebut akan mengakomodasi pengembangan dari sisi fisik, lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Konsep kota lestari memberikan jaminan keberlangsungan lingkungan bagi masyarakat. Dari sisi sosial, kota lestari menghasilkan ruang untuk interaksi berkelanjutan.
Sementara dari sisi ekonomi, program ini memberikan keuntungan berkelanjutan untuk warga Tangsel.
Untuk mewujudkan janjinya, Benyamin menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Tangerang Selatan.
RPJMD ini mencakup delapan indeks dan cakupan yang telah dibahas dan ditetapkan, yaitu Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Risiko Ruang Terbuka Hijau, Indeks Risiko Bencana, Indeks Rasa Aman, dan Indeks Demokrasi.
Harta Kekayaan
Benyamin Davnie melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat daerah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2021. Ia melaporkan hartanya saat masih menjabat wakil wali kota.
Dalam LHKPN tersebut, Benyamin mencantumkan harta kekayaannya sebesar Rp 2,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 2,15 miliar dari hasil sendiri dan warisan orang tua, kemudian tiga kendaraan bermotor senilai Rp 545 juta, yaitu Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep Tahun 2016, Mobil Honda Cielo Sedan tahun 1997, dan Mobil Mercy Sedan tahun 1989.
Ia juga memiliki Kas dan Setara Kas senilai Rp 306 juta. Dalam laporan itu, Benyamin juga melaporkan hutangnya senilai Rp 140 juta, sehingga total kekayaan Benyamin setelah dikurangi hutang menjadi Rp 2,86.
(*)