JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT ADARO Boy Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta untuk merespons adanya video di media sosial yang menyebut keterlibatan keduanya dalam kasus ini berdasarkan catatan dalam barang bukti yang diamankan.
Dalam video yang tersebar di media sosial, dinarasikan bahwa Kejagung berhasil mengumpulkan bukti catatan keuangan dan dokumen lainnya yang menyatakan keterlibatan Erick Thohir, Boy Thohir serta beberapa tokoh berpengaruh lainnya guna menjamin keamanan koordinasi dalam kasus korupsi ini.
“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Harli, Kamis (6/3).
Padahal hingga saat ini Erick Thohir dan Boy Thohir beluk pernah dimintai keterangan soal kasus ini oleh penyidik.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. (***)