Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Hari ini, Apakah Langsung Ditahan?

Fajarpos.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diagendakan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/1).

Hasto akan diperiksa setelah diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1).

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak bisa menghadiri panggilan.

Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota (PAW) DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Apakah KPK akan langsung menahan Hasto?
(***)

Exit mobile version