Fajarpos.com, Jakarta – Pada rapat paripurna hari Selasa (05/12/23), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 7 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada seluruh anggota Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Dewan diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Sebelum persetujuan tersebut diambil, Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test, terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Habiburokhman memulai laporannya dengan membacakan dua pantun.
“Di Jakarta Timur banyak pengajian. Dari Cakung sampai Cililitan. Izin lapor wahai Mbak Puan Seleksi hakim agung sudah kita selesaikan,” Habiburokhman membacakan pantun diakhiri tepuk tangan anggota Dewan.
“Hakim agung terpilih, kualitasnya bagus bagus. Untuk selesaikan tumpukan kasus. Agar dapil semakin terurus. Pinjam dulu lah seratus,” bunyi pantun kedua Habiburokhman.
Politikus dari Partai Gerindra ini kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalani berbagai proses seleksi hingga memilih 7 calon hakim agung yang dianggap layak.
Menurutnya, Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, wawasan kebangsaan, integritas, dan moral calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM merupakan prasyarat yang sangat penting.
Berikut nama-nama calon hakim agung terpilih yang disahkan DPR:
1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto