Kwitansi Uang Pelicin Terungkap: Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer di Kota Tangerang Selatan

Fajarpos.com Fajarpos.com
Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023 (Tempo/Istimewa).

Tangerang Selatan – Penyelidikan terhadap praktik dugaan penipuan dalam proses rekrutmen tenaga honorer Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berlanjut.

Dua kasus yang telah terungkap melibatkan sejumlah tenaga honorer dan ASN dari beberapa dinas di Pemkot Tangsel sebagai terlapor.

Dalam kasus pertama, Nadia Nuke (32 tahun), warga Kota Tangerang, menjadi korban yang telah menghabiskan uang sebesar Rp 36 juta dengan harapan dapat menjadi tenaga honorer Satpol PP Tangerang Selatan.

Berdasarkan pengaduan yang diajukan ke Polres Tangsel pada bulan Maret lalu, dia menyebutkan peran minimal tiga pegawai Satpol PP dan seorang lainnya dalam kronologi penipuan.

Kasus kedua, yang saat ini sedang diselidiki oleh Polsek Pondok Aren, melibatkan tiga korban. Menurut keterangan dari Kapolsek Komisaris Bambang Askar Sodiq, salah satu korban adalah Alvin (26).

Alvin pernah mengaku diminta uang pelicin atau ‘berkat’ sebesar Rp 40 juta untuk dapat menjadi pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Alvin, yang berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah mentransfer Rp 25 juta.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk kasus pertama, beriringan dengan penyelidikan oleh Polres Tangsel. Untuk laporan kedua yang masuk di Polsek Pondok Aren, Zubair menyatakan belum mengetahuinya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan.

“Saya belum dapat informasi dari Inspektorat. Nanti saya cek ya,” kata Benyamin, Jumat. 

Namun, dia meminta jika ada korban penipuan yang dilakukan oleh anak buahnya di lingkungan Pemkot Tangsel, masyarakat dapat melaporkannya. Mengadu ke polisi juga dipersilakannya.

“Saya tidak akan segan untuk menindak oknum yang nakal,” katanya sambil menambahkan, “Inspektorat sudah bekerja dan itu adalah bukti jika kita serius menangani hal ini.”

(Sumber Utama: TEMPO)