Jakarta, FP Regional – Pencabutan Pergub DKI Jakarta Era Ahok, PDI Perjuangan Tuding Anies Lempar Bola Panas.
Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri resmi mengembalikan usulan penghapusan Pergub 207 tahun 2015.
Pergub yang dimaksud adalah terkait dengan penggusuran yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI Jakarta.
PDI Perjuangan menduga Anies Baswedan melempar bola panas kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Rio Sambodo sependapat dengan Kemendagri penting dibuat aturan baru agar tak terjadi kekosongan hukum.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta perlu membuat Pergub untuk mengganti Pergub sebelumnya.
“Kekosongan regulasi akan sangat berbahaya bagi tata laksana pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta. Kemendagri tentu sudah memiliki kajian yang komprehensif dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap Rio, saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).