Tangerang Selatan – Menulis artikel jurnal tujuannya untuk publikasi di jurnal internasional dengan reputasi tinggi sering kali menjadi tantangan besar bagi penulis, terutama bagi mereka yang baru memulai.
Namun, tidak perlu khawatir, karena tidak ada panduan yang mutlak mengenai tata cara menulis International Journal yang dapat menjamin lolos seleksi.
Setiap penulis memiliki cara dan pendekatan yang berbeda-beda, dan tidak ada model tunggal yang harus diikuti.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Nandang Sutrisno, mengungkapkan hal tersebut dalam Coaching Clinic Menembus Jurnal Internasional bagi Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Senin, 1 Juli 2024.
“Tidak perlu khawatir tulisan dimuat atau tidak, dan tidak perlu berasumsi bahwa hanya ada model tunggal yang bisa dimuat di jurnal-jurnal yang bereputasi,” ujarnya.
Baca: 6 Tingkatan Jurnal Sinta: Apa yang Harus Mahasiswa Ketahui?
Namun, Nandang juga menekankan pentingnya strategi tertentu untuk dapat tembus di jurnal internasional bereputasi. Menulis di International Journal bereputasi merupakan salah satu pencapaian penting bagi peneliti dan akademisi.
Saat ini, kebutuhan untuk menulis di International Journal bereputasi menjadi semakin penting, terutama bagi dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan menuju Guru Besar, serta bagi mahasiswa magister dan doktor.
Pengalaman setiap penulis saat mengirim naskah ke jurnal ilmiah memang berbeda-beda. Namun, dari perspektif editor, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar tulisan berpotensi lolos dipublikasi oleh jurnal internasional bereputasi.
Penulis harus menjawab beberapa pertanyaan penting, seperti: apakah artikel jurnal memenuhi persyaratan yang diminta, apakah artikel tersebut bisa berkontribusi terhadap kualitas dan reputasi jurnal, apakah jurnal dapat berkontribusi terhadap keilmuan dalam bidangnya, apakah jurnal menawarkan kebaruan (novelty), dan apakah jurnal nantinya dapat dikutip oleh banyak sarjana lain dalam bidangnya.
“Artikel ilmiah yang memenuhi harapan editor adalah artikel ilmiah dengan hasil riset yang mencakup beberapa aspek dan problem tersebut,” tegas Nandang.
Baca: Mengenal Apa itu Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA)?
Ia menambahkan bahwa tulisan perlu memenuhi teknis penulisan yang telah disepakati reviewer, mulai dari alasan mengapa jurnal perlu ditulis, metode yang digunakan, hasil yang diperoleh, kebaruan yang ditawarkan, implikasi dari hasil penelitian, serta rekomendasi untuk penelitian berikutnya.
Penulis yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut diyakini akan memiliki tulisan yang dipilih oleh jurnal internasional bereputasi.
Para editor biasanya akan melihat judul dan abstrak terlebih dahulu. Abstrak yang ditulis harus sudah menjawab apa yang akan dibahas di dalam jurnal tersebut.
“Jangan anggap sepele judul dan abstrak. Betul-betul harus menarik perhatian (eye-catching),” lanjutnya.
Untuk bisa memuat semua aspek tersebut dalam batas jumlah halaman yang terbatas, penting untuk menulis karya dengan poin-poin yang jelas. Hal ini bertujuan agar penulisan tidak melenceng dari judul dan ide awal.
Publikasi di jurnal internasional saat ini sangat penting untuk karier peneliti dan dosen di Fakultas Hukum di Indonesia.
Pasal 4 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 20 Tahun 2017 mengharuskan dosen Lektor Kepala dan Profesor untuk mempublikasikan karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional maupun jurnal internasional bereputasi.
Mahasiswa tingkat akhir juga diwajibkan mempublikasikan skripsi, tesis, atau disertasi dalam bentuk artikel jurnal.
Baca: Tidak Perlu Bingung Lagi! Publikasi Jurnal Sinta 3 di Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI)
Oleh karena itu, dosen dan mahasiswa perlu meningkatkan keterampilan dan strategi penulisan serta publikasi artikel ilmiah agar dapat tembus dalam jurnal internasional.
Penulisan di jurnal internasional ini memperkuat rekam jejak peneliti dan dosen, serta meningkatkan reputasi akademik dan rekognisi di level global.
(*)