Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan kendala utama dalam pembangunan IKN Nusantara, yaitu masalah pertanahan dan investasi.
Pengungkapan ini terjadi setelah Basuki ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pelaksana tugas Kepala Otorita IKN menyusul pengunduran diri Bambang Susantono dan Donny Rahajoe.
Basuki menyoroti investasi sebagai hambatan krusial karena lahan yang statusnya belum jelas. Kondisi ini menghambat investor untuk memasukkan modalnya ke IKN.
Mereka tidak dapat membeli tanah, hanya memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/6/2024), Basuki menekankan perlunya mempercepat penyelesaian masalah investasi dan status tanah yang belum jelas.
“Kami akan segera memutuskan apakah tanah ini akan dijual, disewa, atau dikembangkan melalui skema KPBU. Kami ingin mempercepat proses ini,” ujar Basuki.
Pembekuan transaksi pertanahan dan pemberian izin HGB di atas HPL milik Pemerintah menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha untuk berinvestasi.
Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan di Otorita IKN menimbulkan pertanyaan, terutama karena komposisi pembiayaan pembangunan IKN yang direncanakan menggunakan 20% APBN dan 80% pembiayaan di luar APBN, termasuk investasi langsung dari badan usaha dan skema KPBU.
(*)