JAKARTA – Akibat penyakit komplikasi ginjal, Alvin Lim meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada Minggu pukul 12.00 WIB.
Alvin Lim dikenal pengacara vokal yang kerap menkritik para pihak. Terakhir bersiteru dengan Said Didu yang dinilai punya beking dalam kasus sengketa lahan PIK 2.
Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu (5/1).
Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini. Namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.
Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim karena komplikasi ginjal.
Jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat. (***)