Terhubung Tanpa Batas, Pemkot Tangsel Bakal Siapkan 2.500 Titik Wifi Gratis Untuk Warganya

Fajarpos.com Network
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin (Istimewa).

Ciputat, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bertekad untuk memasang lebih dari 2.500 titik akses wifi gratis di berbagai ruang publik yang tersedia untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel, menyampaikan pada hari Rabu di Tangerang bahwa berbagai ruang publik seperti puskesmas, kantor kelurahan, kantor kecamatan, masjid, balai warga, dan taman baca akan dilengkapi dengan wifi gratis.

Untuk tahun ini, beliau menambahkan, sebanyak 1.075 titik wifi gratis akan terpasang dan pada tahun 2025, akan ditambah lagi sebanyak 1.500 titik, sehingga semua ruang publik akan memiliki akses internet.

“Kami berharap ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Inisiatif ini memang berdasarkan usulan dari masyarakat,” ungkap Benyamin Davnie dalam pernyataannya.

Tb. Asep Nurdin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, menjelaskan bahwa pemasangan titik wifi gratis ini tidak hanya berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi juga berdasarkan usulan langsung dari masyarakat.

Dengan demikian, beliau menyatakan, masyarakat dapat mengajukan usulan pemasangan wifi gratis asalkan memenuhi syarat utama, yaitu berada di ruang publik atau tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

“Tidak ada syarat khusus, yang penting lokasinya berada di ruang publik, seperti taman warga atau fasilitas lainnya, termasuk mushala, masjid, atau tempat kegiatan masyarakat lainnya. Masyarakat dapat langsung mengajukan usulan ke Diskominfo,” terangnya.

Beliau juga menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis, mulai dari pemasangan hingga biaya bulanan.

“Semuanya benar-benar gratis, baik pemasangan maupun biaya bulanan, semuanya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegas Asep Nurdin.

(*)

Exit mobile version