Pemkot Tangsel dan KemenPPPA Bakal Berikan Pendampingan untuk Anak dalam Video Vulgar

Fajarpos.com Network
Pemkot Tangsel dan KemenPPPA saat memberikan keterangan terkait kasus anak dalam video vulgar (Istimewa).

Tangerang Selatan, Banten – Kasus video tak senonoh yang menyeret seorang anak belum dewasa menjadi perhatian serius pemerintah.

Delegasi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendatangi Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada R, seorang bocah lelaki berusia 5 tahun yang turut serta dalam video tak pantas tersebut.

“Kami hari ini berkunjung ke Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya sehubungan dengan kasus yang menjadi viral di media sosial. Kami datang ke sini dengan tujuan untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” ucap Tri Purwanto dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada para jurnalis, pada hari yang sama.

Tri Purwanto menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan R dan menurut pengamatan, kondisi R terlihat baik.

“Kami belum menggali lebih dalam, namun secara umum ia tampak gembira. Kami bertanya dan ia menjawab,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tri Purwanto menjelaskan bahwa pendampingan kepada R akan terus dilakukan seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia menekankan bahwa pendampingan psikologis menjadi prioritas.

“Kami belum mengetahui apakah anak ini mengalami trauma atau tidak. Hal tersebut belum kami periksa hari ini. Ke depannya, terkait dengan situasi di lingkungan keluarganya, kami akan melakukan penguatan psikologis kepada keluarganya,” imbuhnya.

“Pendampingan yang kami berikan tidak hanya sebatas aspek psikologis, tetapi juga mencakup kebutuhan lain dari korban. Sebelumnya, mungkin karena keluarganya kurang mampu, kami dapat memberikan bantuan. Kami akan melihat dan menggali informasi lebih lanjut mengenai kebutuhan lain yang diperlukan oleh korban dan keluarganya,” tambahnya.

Hasil Evaluasi Psikologis

Sementara itu, Vitriyanti, seorang psikolog dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengungkapkan bahwa hasil wawancara awal dengan korban menunjukkan bahwa secara psikologis, ia tampak normal.

“Artinya, ia mampu berkomunikasi secara terbuka dan merasa nyaman dengan orang yang baru dikenal. Namun, kami menyarankan kepada penyidik agar korban tetap mendapatkan pendampingan dari unit perlindungan anak dan pemeriksaan lebih lanjut oleh psikolog anak,” ujarnya.

Vitriyanti menjelaskan bahwa wawancara awal bersifat umum, di mana ia berusaha mengenal dan berinteraksi dengan anak tersebut.

“Kami belum melakukan banyak aktivitas, hanya sebatas bertanya dan anak tersebut terlihat cukup nyaman dan terbuka saat berkenalan dengan kami, serta menceritakan kegiatannya,” tuturnya.

Dorongan untuk Pendampingan

Di kesempatan yang sama, Mahardhika, seorang pekerja sosial dari Kementerian PPA, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong agar pendampingan dari Banten atau Tangerang Selatan dapat berjalan dengan efektif.

“Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak dan pendampingan psikologis, mengingat dampak dari peristiwa yang menimpa anak tersebut dapat berbalik menjadi masalah di masa depan,” pungkasnya.

(*)