Fajarpos.com, Tangsel – Seusai berkomitmen untuk melibatkan partisipasi publik dan meminimalisir dampak kebakaran, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhasil membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang beroperasi di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Penyerahan penghargaan dilakukan setelah Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Lapangan Cilenggang, Serpong, pada Sabtu (02/12/23).
Benyamin Davnie kemudian mengingatkan tentang peran krusial Redkar dalam masyarakat, terutama karena mereka telah dilatih dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
“Redkar ini kan perpanjangan tangan dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran memberikan apresiasinya ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Redkar.
Hal ini penting dalam mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.
“Dengan adanya Redkar diharapkan menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja,” ucapnya.
“Selamat bertugas kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan patuhi seluruh SOP yang berlaku,” tutupnya. (fid)