KPU Akan Memberikan Akses Kepada Publik Untuk Melihat Daftar Caleg di Situs Resmi Mulai Besok

Fajarpos.com Fajarpos.com
KPU

Fajarpos.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif yang berhasil masuk Daftar Calon Tetap (DCT) melalui situs infopemilu.kpu.go.id mulai tanggal Sabtu (4/11/23) besok

“(DCT) akan kita umumkan secara luas kepada masyarakat melalui berbagai macam publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website-nya KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/23).

Hasyim menjelaskan bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) juga akan dapat diakses oleh publik melalui berbagai media massa nasional.

Ini memungkinkan masyarakat untuk melihat nama-nama calon anggota legislatif berdasarkan partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing, lengkap dengan nomor urut caleg tersebut.

Namun, Hasyim menekankan bahwa KPU tidak akan mengumumkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) dari para calon anggota legislatif kepada masyarakat.

Menurutnya, KPU perlu meminta izin terlebih dahulu kepada partai politik untuk dapat mempublikasikan riwayat hidup caleg, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, sebagai tindakan penghormatan terhadap privasi individu.

“Kami optimis partai-partai politik akan memublikasikan daftar riwayat hidup itu karena menyangkut profiling atau citra diri masing-masing calon, dan kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 9.917 calon anggota legislatif untuk DPR RI dan 668 calon anggota legislatif untuk DPD RI yang berhasil masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Para calon wakil rakyat ini akan bersaing untuk merebut 580 kursi di DPR dan 152 kursi di DPD pada Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.