Achsanul Qosasi: Profil dan Karir Anggota BPK yang Terjerat Kasus Korupsi

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Foto: Anggota BPK Achsanul Qosasi (Istimewa).

Achsanul Qosasi atau lebih dikenal dengan panggilan AQ adalah seorang profesional yang telah berkontribusi dalam berbagai bidang di Indonesia.

Informasi Pribadi

Achsanul Qosasi lahir pada tahun 1966. Dia adalah seorang Muslim yang menikah. Anda dapat menemukannya di media sosial seperti Instagram di @achsanul_q dan Twitter di @AchsanulQosasi.

Karir Profesional

Achsanul Qosasi memiliki karir yang beragam dan berpengalaman dalam berbagai bidang. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.

Pada tahun 2006, ia kemudian menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing. Namanya juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT Indodharma Corpora pada tahun 2000 -2012.

Karir Politik

Sebelum berkiprah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul disebut pernah menjadi Ketua DPP Partai Demokrat. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 hingga 2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.

Saat menjabat sebagai anggota Dewan, Achsanul pernah menjadi anggota panitia khusus atau pansus angket Bank Century. Namun, saat terpilih sebagai anggota BPK pada 2014, ia menyatakan mundur dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Karir di BPK

Karier Achsanul di BPK dimulai sejak tahun 2014. Saat itu dia menjabat sebagai anggota VII periode 2014-2017, sebelum akhirnya dimutasi sebagai anggota III BPK pada 2017.

Achsanul kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2019-2024. Achsanul memperoleh 31 suara dalam pemilihan melalui mekanisme voting yang digelar oleh Komisi XI DPR, pada Rabu, 25 September 2019.

Kasus Hukum Terkini

Pada tanggal 3 November 2023, Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Kejagung menduga, Achsanul menerima uang suap sebesar Rp 40 miliar.

Harap dicatat bahwa informasi ini mungkin berubah seiring berjalannya waktu dan penyelesaian proses hukum yang sedang berlangsung.

(*)

Exit mobile version