Karawang, FAJARPOS.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir menegaskan bahwa, perguruan tinggi tidak seharusnya ikut terlibat dalam politik praktis. Hal ini, membuat pihaknya tidak akan pikir dua kali untuk menjatuhkan sanksi jika peringatan ini tidak diindahkan.
Netral harus menjadi syarat perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan tujuan perguruan tinggi itu sendiri. Yaitu, sebagai tempat meningkatkan ilmu pengetahuan.
“Kampus harus dijadikan tempat yang netral. Kampus tempat meningkatkan ilmu pengetahuan. Harapannya politik praktis jangan masuk kampus,” tegasnya usai memberikan materi pada kuliah umum kepada para mahasiswa baru Universitas Buana Perjuangan UBP, Karawang, Senin (3/9/2018).
Lebih jauh dia Nasir juga meminta, pihak kampus tidak menjadikan kampus sebagai lapak guna memuluskan orientasi politik praktisnya. Karena, golongan yang nanti paling dirugikan atas perilaku semacam ini adalah para mahasiswa.
“Ya kalau mahasiswanya sama. Kalau berbeda?. Ya kalau dosennya sama, kalau berbeda?. Ini masalah. Yang menjadi masalah itu kampus menjadi tidak indenpenden. Jika kampus tidak independen, problemnya adalah bagaimana masa yang akan datang,” tutur Nasir.
Dia sudah siapkan sanksi untuk masalah semacam ini. Hal ini juga sudah dia wanti-wanti sebelum dia mengakhiri materi.
“Rektornya akan kami beri SP (Surat Peringatan). Jika SP 1,2 sampai 3 tidak diindahkan, ya diberhentikan,” tandasnya.
Jika hal ini terjadi di pertguruan tinggi swasta, maka pihaknya akan memberikan teguran melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Untuk merealisasikan hal ini, kata Nasir, pada tanggal 7 September 2018, ia akan menemui ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) seluruh Indonesia guna membahasa hal tersebut.
“Nanti saya akan sampaikan hal ini,” ucapnya. (FNI)