Panduan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Fajarpos.com

Jakarta, Fajarpos Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi memberikan akses Aplikasi Sipol menuju Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Aplikasi Sipol merupakan Sistem Informasi Partai Politik yang digunakan untuk melihat data-data seputar Parpol. Dan Aplikasi Sipol KPU berbasis web bertujuan melayani Parpol, input data, profil, hingga domisili anggota untuk persiapan parpol menjadi peserta Pemilu. Berikut ini cara mengakses Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol KPU.

Panduan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Berikut merupak panduan singkat atau pengenalan singkat sebagaimana yang sudah diterbitkan di Kanal Resmi Media Graha Nusantara.

Semoga bermanfaat.