KPK Tegaskan Yasonna Laoly Masih Saksi belum Tersangka

Redaksi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA – Saat ini mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (3/1).

“Posisinya sekarang saksi ya, masih saksi,” kata Setyo.

Saat ditanya soal peran Yasonna dalam kasus tersebut, Setyo mengatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh penyidik KPK berdasarkan temuan dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

“Segala sesuatunya kan pasti penyidik yang nanti paling menentukan apakah cukup sebagai saksi, apakah kemudian ada perkembangan perkara, segala sesuatunya ada tahapan,” ujarnya.

Diketahui KPK melakukan pencekalan terhadap politisi PDIP Yasonna Laoly. Dia dicekal terkait perkara Harun Masiku. (***)