Menurut pengakuan Ketua RT 01/08, Kelurahan Serua, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut.
RT Serua itu menerangkan, bahwa aksi pencabulan dan persetubuhan itu, diduga telah terjadi lama.
Hal ini terungkap ketika adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku.
“Kalau dengar desas-desus sudah lama, cuma engga ada bukti, engga ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orangtua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel,” jelas dia.
Mulyadi menyebutkan, baru ada tiga orang korban pencabulan kakek Najih sudah membuat laporan ke polisi.
“Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu,” ungkap dia.
Mulyadi juga mengatakan, berdasarkan kabar yang diterimanya, terdapat 28 anak korban pwrbuatan bejat Najih.
“Katanya segitu (28 anak), tapikan itu tadi, bisa mereka malu karena ini aib. Atau bagaimana, jadi yang melapor itu tiga. Satu warga RT01, satu lainnya anak Kedaung, Pamulang,” jelas Mulyadi.