Dipilih Jokowi, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Fajarpos.com Fajarpos.com
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin jalanya Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menentukan calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (31/8/23).

Pada rapat TPA Presiden Jokowi memilih Bahtiar, selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, untuk menduduki jabatan Pj. Gubernur Sulsel.

Menurut sumber terpercaya mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Pak Bahtiar yang terpilih untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulsel,” ujar seorang narasumber yang tak mau ditulis namanya.

Sosok Bahtiar muncul sebagai kandidat kuat sebagai Pj. Gubernur Sulsel berdasarkan aspirasi masyarakat setempat, mendapat dukungan dari kalangan pemda di Sulsel, dan rekomendasi beberapa fraksi di DPRD Sulsel.

Bahkan Nama Bahtiar telah dibicarakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel pada 8 Agustus 2023.

Namun, Rapat Paripurna tersebut tak dapat memutuskan 3 kandidat Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Alasannya, jumlah peserta rapat tak memenuhi kuorum setelah dari 85 anggota dewan, hanya 42 yang hadir dan kemudian berkurang menjadi 40 usai dua kali skors.

Hasilnya, DPRD tak mengajukan nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri Tito Karnavian.

Sidang TPA pada Kamis sore membahas tiga calon Pj Gubernur Sulsel: Bahtiar, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, serta Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo.

Akhirnya, Presiden Jokowi memutuskan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Profil Bahtiar

Dr. Bahtiar, M.Si. adalah sosok birokrat yang berpengalaman dan telah menjabat berbagai posisi kunci. Sebelum menjadi Dirjen Polpum, ia memimpin Kapuspen Kemendagri, punya jaringan luas dengan media.

Bahtiar merupakan lulusan IPDN angkatan 1995 ini menamatkan magister dan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran.

Ia juga memimpin penyusunan undang-undang penting seperti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan regulasi terkait 4 DOB Papua.

Sebelumnya Bahtiar telah memiliki pengalaman sebagai Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada 2020, meningkatkan pemahamannya tentang tata kelola pemerintahan dan dinamika daerah.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini juga menjadi Ketua Umum MIPI 2021-2026. Melalui peran ini, Bahtiar sering mengadakan diskusi dengan pakar ilmu pemerintahan, membahas isu-isu penting yang berkembang saat ini. (*)

TAGGED: