10 Skandal Korupsi Raksasa yang Menguras Ratusan Triliun Rupiah dari Kas Negara

Fajarpos.com
Ilustrasi Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

Tangerang Selatan – Kasus korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian publik karena dampaknya yang begitu besar terhadap perekonomian negara. Salah satu yang terbaru adalah skandal korupsi di PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Angka ini menjadikannya sebagai kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar dalam sejarah Indonesia.

Berikut adalah 10 skandal korupsi terbesar di Indonesia, yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah:

PT Timah dan Rekor Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Dugaan korupsi ini melibatkan 21 tersangka, termasuk dua mantan direktur utama PT Timah, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Harvey Moeis.

Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan yang luas.

Skandal BLBI: Ketika Krisis Moneter Melahirkan Korupsi

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi saat krisis moneter 1997. Saat itu, BI menggelontorkan dana Rp 147,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank yang terdampak krisis. Namun, banyak dana tersebut yang tidak dikembalikan.

Audit BPK pada Agustus 2000 mencatat kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 138,44 triliun. Meskipun upaya penyelidikan terus dilakukan, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini tidak dihukum.

Penyerobotan Lahan Duta Palma Group yang Menelan Puluhan Triliun Rupiah

Kasus ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, yang diduga menyerobot lahan seluas 37 hektar di Riau. Tindakan ini merugikan negara hingga Rp 78 triliun, yang terdiri dari Rp 4,7 triliun dalam bentuk kerugian langsung dan Rp 73,9 triliun dalam bentuk kerugian perekonomian negara.

Pada 23 Februari 2023, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Surya Darmadi 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Kasus PT TPPI: Skandal Minyak yang Menguapkan Puluhan Triliun

Kasus ini terjadi pada periode 2009-2011, terkait pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,8 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, divonis 12 tahun penjara. Sementara itu, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, yang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, hingga kini masih buron.

Asabri, Jiwasraya, dan Korupsi di Dunia Asuransi

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) melibatkan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 22,7 triliun. Dalam kasus ini, sebanyak 7 orang telah divonis bersalah.

Sementara itu, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencuat setelah gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Sebanyak 6 orang dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Eksportir Minyak Sawit yang Menyelundupkan Kerugian Negara

Kasus ini terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan serta beberapa korporasi besar seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Hasil audit BPK menunjukkan total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp 12 triliun.

Garuda Indonesia dan Pengadaan Pesawat yang Berujung Skandal

Kasus ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam proyek pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 9,37 triliun.

Proyek BTS 4G yang Berujung Korupsi Besar

Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung di Kementerian Komunikasi dan Informatika terjadi dalam periode 2020-2022. Kasus ini menyeret eks Menkominfo Johnny Gerard Plate dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Bank Century: Skandal Perbankan yang Masih Menyisakan Tanda Tanya

Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7 triliun. Penyidikan dan persidangan dalam kasus ini masih menyisakan berbagai tanda tanya terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dampak Korupsi terhadap Perekonomian Nasional

Korupsi dalam skala besar seperti ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap ekonomi digital, asuransi kesehatan, pinjaman online, asuransi mobil, dan kredit tanpa agunan. Banyak dari dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru masuk ke kantong pribadi para koruptor. Hal ini membuat investasi digital dan sektor keuangan di Indonesia semakin sulit berkembang.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum terus berupaya untuk menindak tegas pelaku korupsi, tetapi tantangan dalam pengembalian aset negara masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Dengan terus meningkatnya angka kasus korupsi, langkah preventif dan transparansi dalam tata kelola keuangan negara harus menjadi prioritas utama.

(*)