Fajarpos.com, Jakarta – Perusahaan BUMN yang bergerak dalam produksi dan distribusi Bahan Bakar Minyak, Pertamina, kembali menurunkan harga jual produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax Series dan Dex Series.
Penurunan harga ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2023 dan disesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia serta kurs rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk secara berkala mengevaluasi harga jual produk BBM nonsubsidi atau jenis Bahan Bakar Umum (JBU).
Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, seperti harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, serta nilai tukar mata uang rupiah.
Irto Ginting mengatakan, perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga setiap bulannya, khusus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu,” kata Irto.
Pada bulan Desember 2023, harga Pertamax di DKI Jakarta diturunkan menjadi Rp 13.350 per liter, mengalami penurunan dari harga bulan November 2023 yang sebesar Rp 13.400 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 menjadi Rp 14.900 per liter dari sebelumnya Rp 15.000 per liter. Harga Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 15.350 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 15.500 per liter.
Adapun harga BBM Dexlite turun menjadi Rp 15.550 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.950 per liter, sedangkan harga Pertamina Dex menjadi Rp 16.200 per liter dari Rp 17.750 per liter pada bulan November 2023.
Harga-harga ini berlaku di provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Penyesuaian harga ini mencerminkan fluktuasi harga minyak dunia dan kurs mata uang rupiah.
Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga yang mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina inikompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala,” kata Irto.