Upaya Penumbuhan Kesadaran Hukum Oleh Kemenkumham Sulbar

Fajarpos.com Fajarpos.com
Foto: Ceramah Penyuluhan Hukum

Mamuju, FP Sulbar – Upaya penumbuhan kesadaran akan hukum masyarakat di daerah, Kementerian Hukum dan Sulawesi Barat  melakukan penyuluhan hukum dengan ceramah. 

Untuk membangun kesadaran akan hukum masyarakat perlu terus dilakukan upaya sosialisasi perkembangan hukum saat ini, hal ini dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali.

“Ceramah penyuluhan hukum ini juga bertujuan dalam rangka pembentukan desa sadar hukum” Ujar Faisol Ali

Mardina sebagai kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum kanwil Kemenkumham Sulbar. Mengatakan bahwa “Ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya hukum di setiap desa”

Menurut Faisol Ali bagian utama dari tugas dan fungsi intuisi negara, para pejabat atau penyuluh hukum harus turun langsung ke masyarakat untuk untuk mensosialisasikan mengenai hukum.

Seperti penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar yang bertempat di Aula Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten, Mamuju.

Untuk mewujudkan desa yang sadar akan hukum di Sulbar diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan.

Atas upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, Asnawawi sebagai kepala Desa Beru-Beru menyampaikan apresiasinya.

“Karena, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman hukum, sehingga masyarakat lebih tahu lagi akan pentingnya ketaatan hukum dalam mencegah adanya penyelenggaraan hukum di masyarakat” kata Asnawawi. 

Dalam kegiatan ceramah tersebut menghadirkan Andi Toba sebagai salah satu praktisi hukum di Sulbar, yang dihadiri sejumlah tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. 

(Ald/Ald)