KPK Usut Dugaan Korupsi di Perusahaan Telkom Group

Ainur Rahman Ainur Rahman
Foto: Gedung KPK

JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK terakhir memeriksa VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka periode 2012-2018, Heri Purnomo.

“Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Jl Mayor Syafei No 118, Kota Serang, Banten,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Heri Purnomo merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group yang divonis 4 tahun penjara.

Adapun kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa PT Graha Telkom Sigma (GTS) berupa pembangunan Perumahan Surya Permata Bojonegoro, Penyediaan batu split bandara Cengkareng, pembangunan apartemen Nayumi Sam Tower Malang, Perumahan Narimbang Asri Rangkasbitung, Perumahan Puri Manggis Gorontalo, dan proyek terkait mekanikal elektrikal serta fixture equipment di Hotel Horison Gorontalo.

Proyek-proyek itu dalam pembiayaannya disamarkan melalui rekayasa kontrak dengan PT GTS. Keseluruhan kerugian negara mencapai Rp324 miliar.

(***)