PT Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM Non Subsidi

Fajarpos.com
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Fajarpos.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan mengatur ulang harga bahan bakar minyak (BBM) kategori nonsubsidi mulai tanggal 1 Oktober 2023.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, perusahaan secara rutin mengubah harga produk BBM nonsubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan ini mengikuti perubahan harga rata-rata minyak dunia yang dipublikasikan, termasuk harga Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Irto melanjutkan, perubahan berkala dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap bulannya mengacu kepada tren harga publikasi MOPS/Argus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga ini juga boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Agustus hingga 24 September serta pengaruh nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi dan kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk Pertamax Series dan Dex Series berlaku per 1 Oktober 2023,” ucap Irto dalam pernyataannya, Minggu (1/10/2023.

Harga Pertamax akan diubah menjadi Rp 14.000 per liter, sementara Pertamax Green 95 akan disesuaikan menjadi Rp 16.000 per liter. Selanjutnya, Pertamax Turbo akan dihargai sebesar Rp 16.600 per liter, Dexlite akan dikenakan harga Rp 17.200 per liter, dan Pertamina Dex akan dibanderol seharga Rp 17.900 per liter.

Perubahan harga ini berlaku di provinsi yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

“Penetapan harga baru ini sudah mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi,” ucap Irto.

“Harga produk BBM non subsidi Pertamina juga dipastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” pungkasnya.