Fajarpos.comFajarpos.comFajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
Reading: Berapa Tarif Bea Meterai?
Share
Fajarpos.comFajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Fajarpos.com / e-Meterai

Berapa Tarif Bea Meterai?

Fajarpos.com
Fajarpos.com 21 Agustus 2023
Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
Call Center Nafenzi (Distributor e-Meterai): 0813-8703-8299 / [email protected]

Penjelasan Bea Meterai

Apa yang dimaksud Bea Meterai? Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis, terjadi banyak perubahan bentuk dokumen atau modifikasi dari bentuk sebelumnya. Teknologi informasi telah mendorong berkurangnya penggunaan kertas (paperless).

Daftar Isi
Penjelasan Bea MeteraiTarif Bea MeteraiCara Beli e-Meterai

Dalam hal kegiatan usaha, paperless menjadi opsi untuk meningkatkan efisiensi. Sejalan dengan itu, transaksi elektronik pun semakin berkembang sehingga kontrak dapat dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet.

Oleh karena itu, diperlukan perluasan definisi dokumen yang tidak hanya berupa kertas, Ekstensifikasi Bea Meterai atas dokumen elektronik sangat mendesak dilakukan agar potensinya dapat dimaksimalkan dan memberikan peningkatan penerimaan bagi pemerintah (Undang Undang Nomor 10 tahun 2020).

Baca juga: Apa itu e-Meterai?

Tarif Bea Meterai

Berapa tarif Bea Meterai? Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)“Berlaku mulai 1 Januari 2021”

Cara Beli e-Meterai

PT. Nafenzi Fajarpos Media adalah salah satu distributor yang terdaftar secara resmi untuk mendistribusikan ke para reseller di seluruh Indonesia.

Fajarpos.com 21 Agustus 2023 21 Agustus 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel Terkait

Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
e-Meterai

Objek dan Saat Terutang Bea Meterai

Fajarpos.com Fajarpos.com 1 Mei 2023
Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
e-Meterai

Apa itu e-Meterai?

Fajarpos.com Fajarpos.com 1 Mei 2023
Call Center Nafenzi - Distributor e-Meterai (0813-8703-8299)
e-Meterai

UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai

Fajarpos.com Fajarpos.com 1 Mei 2023
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.